JAKARTA,
Modalantara.com - Fintektok kembali hadir dan dalam kesempatan ini Fintektok
yang bertajuk “Fintektok#4, Manfaat Fintech Bagi Usaha Kecil Menengah”,
Menjumpai masyarakat dan pelaku UKM di kelurahan Pegangsaan Jakarta Pusat,
Acara ini diselenggarakan pada hari Sabtu (19/01/2019) bertempat di RPTRA Amir Hamzah Jakarta Pusat. Acara
fintektok #4 kali ini diadakan dengan mempertemukan masyarakat khususnya pelaku
UMKM dengan para stakeholder di industri fintech.
Acara Fintektok#4 dibuka
oleh bapak Santoso selaku Sekertaris Kelurahan Pegangsaan Jakarta Pusat dan
didampingi oleh Dana Karseno SE Ak, MAppFin, CPC, CEmergenetics yaitu selaku
CEO Modalantara.com.
Narasumber
Fintektok #4 kali ini menampilkan Kuseryansyah selaku Ketua Harian Asosiasi
Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), Herwanto Sidik Prabowo selaku Kepala Sub
Direktorat Modal Ventura Badan Ekonomi Kreatif Indonesia, Audi Ramzi dari
Direktorat Pengaturan Perijinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan
(OJK), Riki Arif Gunawan selaku Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan
Informatika, serta turut sebagai pembicara adalah Dadang Suherman selaku Dewan
Kota Jakarta Pusat.
Modal menjadi salah satu poin penting
yang sangat memengaruhi perkembangan usaha. Tidak hanya dalam usaha dalam skala
besar, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga membutuhkan sejumlah modal di
dalam perkembangannya. Namun praktiknya, kebanyakan pelaku UMKM ini justru
terhambat masalah modal, di mana mereka membangun bisnis dengan modal yang
sangat terbatas sekali. Jika sudah begini, perkembangan bisnis tentu menjadi
hal yang sulit untuk diwujudkan.
Hal itulah yang dipaparkan oleh bapak Kuseryansyah
selaku Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, bahwa saat
ini masyarakat mempunyai Alternatif pembiayaan selain dari pinjam Bank, pinjam
teman, pinjam orangtua atau pinjam ke keluarga, yaitu juga ada namanya pinjaman
online yang dapat dimanfaatkan untuk tambahan modal usaha.
“Pinjam Online atau Fintech Peer To
Peer Lending, bukan fasilitas masa depan akan tetapi layanan sekarang (saat
ini), yang mana banyak dari kita sudah mengalaminya atau sudah menjadi
pengguna, dan dimaksimalkan sehingga pinjaman itu dapat dipergunakan untuk
keperluan produktif (modal usaha)” kata Kuseryansyah.
Selain itu juga bapak Audi Ramzi dari
Direktorat Pengaturan Perijinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) menekankan pentingnya regulasi yang sudah diatur di POJK 77 dan juga
peran OJK dalam keluhan dan pengaduan masyarakat melalui kontak ojk 157 yang
sudah disediakan sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman dalam melakukan
transaksi Pinjaman Online, dalam hal lain bapak Riki Arif Gunawan selaku Plt.
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi
Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan pentingnya peran
Kominfo dalam menjadi “satpam internet” dalam hal konten-konten yang melanggar
aturan-aturan termasuk fintech-fintech illegal yang masih banyak bergentayangan.
“Saat ini aplikasi peer-to-peer
lending yang sudah berijin ada 88 perusahaan, akan tetapi di internet itu ada
750an website dan aplikasi pinjaman online yang tidak berijin, sehingga kominfo
bekerjasama dengan ojk untuk kami tutup situs dan aplikasinya” kata Riki
Disisi lain bapak Herwanto Sidik
Prabowo selaku Kepala Sub Direktorat Modal Ventura Badan Ekonomi Kreatif
Indonesia, menekankan bahwa Bekraf dapat memfasilitasi untuk mempertemukan
sumber-sumber permodalan dengan para pelaku usaha ekonomi kreatif, sumber
permodalan yaitu perbankan dan non perbankan, dan pinjaman online/peer to peer
lending ini dapat menjadi suatu solusi untuk permodalan ukm. Hal inipun
dijelaskan oleh bapak Dadang Suherman selaku Dewan Kota Jakarta Pusat, dengan
gaya banyolan khas nya menjelaskan bahwa
usaha harus berkembang dan ditekankan juga bahwa apabila meminjam harus
bertanggung jawab dan punya kewajiban untuk mengembalikannya.
Dengan kondisi seperti ini, mau tidak
mau pelaku UMKM harus mencari sumber modal lainnya yang lebih mudah dijangkau.
Salah satunya melalui skema P2P Lending/pinjaman online yang menjadi angin
segar bagi pelaku usaha.
Meski baru berumur beberapa tahun
saja, program yang satu ini cepat populer dan diminati banyak orang. P2P
Lending memiliki sistem yang lebih fleksibel, dan tentunya masih mudah diakses
oleh para pelaku UMKM di Indonesia.
Dear readers, after reading the Content please ask for advice and to provide constructive feedback Please Write Relevant Comment with Polite Language.Your comments inspired me to continue blogging. Your opinion much more valuable to me. Thank you.